Cara Registrasi Kartu AXIS dan XL menggunakan KK dan KTP

Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk melakukan registrasi kartu prabayar adalah untuk mencegah penyalah gunaan kartu prabayar kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti penipuan,penyebar berita bohong atau kejahatan yang menggunakan kartu prabayar.

Untuk itu para pengguna kartu prabayar AXIS dan XL yang sudah berlangganan harus segera mendaftar kartu prabayar nya, maupun pengguna kartu prabayar AXIS dan XL yang baru.

Bagi pengguna kartu prabayar AXIS dan XL yang belum melakukan registrasi berikut langkah-langkah nya:



Cara-Registrasi-Kartu-AXIS-dan-XL-menggunakan-KK-dan-KTP





Cara pertama yang bisa kamu coba untuk mendaftarkan kartu prabayar menggunakan KK dan KTP

  •     ketik DAFTAR#NIK (nomor KTP)#nomor KK kirim ke 4444

  •     Untuk pelanggan lama ketik ULANG#NIK (nomor KTP)#nomor KK kirim ke 4444


Buat yang sering gonta ganti kartu prabayar jangan pusing,karna masih ada solusinya. sebelum nya pemerintah Indonesia menetapkan bahwa satu pengguna maksimal dapat mendaftar tiga kali saja. Atau ada yang mau membuang kartu prabayar nya, sebaiknya sebelum di buang lebih baik di UNREG dulu sebelum disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut langkah-langkahnya bagi yang mau UNREG kartu prabayarnya :



Cara UNREG kartu Prabayar yang telah terdaftar menggunakan KK dan KTP

  •    ketik UNREG#no HP# kirim ke 4444



Apa yang akan terjadi jika kartu yang kamu gunakan jika tidak didaftarkan menggunakan KK KTP, sama sama sudah kita tahu bahwa masing masing operator sudah mewajibkan untuk mendaftarkan kartu yang kamu gunakan dengan mendaftarkan melalui KK dan KTP. Ketika kamu membeli kartu perdana baru, kemudian jika tidak kamu daftarkan menggunakan KK dan KTP maka kartu yang kamu miliki tersebut tidak akan bisa digunakan. Selain itu banyak juga pengguna kartu Prbayar yang sering mengalami tidak bisa cek sisa pulsa dan tidak bisa melakukan panggilan keluar, hal ini bisa jadi disebabkan karena kartu yang kamu miliki belum di daftarkan menggunakan KK dan KTP.

jika kamu lupa apakah kartu Prabayar sudah didaftarkan menggunakan KK dan KTP, kamu dapat melakukan cek status pendaftaran kartu Prbayar dengan cara mengetikan Format berikut ini.



  • Untuk pengguna Telkomsel yang ingin mengatahui apakah nomor sudah terdaftar menggunakan KK dan KTP atau belum bisa mengetikan format berikut: *4444# kemudian OK atau yes
  • Sedangkan untuk pengguna INDOSAT yang ingin mengetahui apakah kartu sudah terdaftar menggunakan KK dan KTP bisa melakukan format berikut ini: INFO#NIK kemudian SMS kirim ke 4444
  • Nah untuk kamu yang menggunakan kartu XL ketika kamu lupa apakah kartu prabayar sudah terdaftar menggunakan KK dan KTP kamu dapat mengetikan format berikut ini: *123*4444# kemudian Ok atau yes
  • Kamu yang menggunakan kartu Smartfren dapat melakukan cek status pendaftaran kartu menggunakan KK dan KTP dapat membuka link smartfren berikut ini: https://smartfren.com/chek_nik.php


Setelah kamu melakukan pengecekan apakah kartu sudah terdaftar menggunakan KK dan KTP atau belum, maka kamu dapat mengambil tindakan selanjutnya. Nah itulah yang dapat admin jelaskan dalam artikel singkat ini, semoga dengan adanya ulasan ini bisa membantu kamu untuk mengatasi kendala ketika nomor tidak bisa cek pulsa, kartu prabayar tidak bisa digunakan bisa jadi disebabkan karena belum terdaftar menggunakan KK dan KTP. 

0 Response to "Cara Registrasi Kartu AXIS dan XL menggunakan KK dan KTP"

Post a Comment